





Pagi ini di kelas Hukum Pidana Khusus yang diajar oleh Pak Edward Omar Syarif Hiariej a.k.a. Edy OS saya mendapat informasi menarik tentang betapa hebatnya Indonesia "di masa lalu". Seperti biasa, bahasan-bahasan mengenai local wisdom maupun fakta-fakta mengagumkan yang menjadi prestasi bangsa ini di era yang telah lampau selalu dapat menstimulus saya dengan berbagai inspirasi maupun optimisme akan masa yang akan datang, meskipun pada saat yang bersamaan juga membuat saya miris dengan keadaan di masa sekarang. Kali ini, kisah yang Ia tuturkan merefresh memori saya akan sejarah dan tokoh nusantara yang mewarnai dunia secara global hingga ke zaman modern ini.
Di sela-sela bahasan beliau mengenai Genosida, Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, dan Kejahatan Perang, Prof. Edy memberikanintermezzo. Alkisah, jagoannya pertempuran laut di dunia ini pasca WWII adalah Inggris dan Uni Soviet. Negara lain hampir tidak ada yang bisa memenangkan pertempuran jika berhadapan dengan mereka. Adapun jagoan pertempuran udara ialah Amerika Serikat dan Prancis. Jangan ditanya, Paman Sam memang memegang teknologi udara militer yang paling canggih di abad ini. Pesawat Siluman merupakan salah satu inovasi mereka yang dapat masuk ke area musuh tanpa terbaca radar. Yang terakhir inilah yang mengejutkan. Siapakah jagoan perang di darat? Jawabannya ialah Jerman dan Indonesia.

Jerman dengan teknologi tempur, strategi militer yang kuat, dan otot-otot pasukan bangsa Arya yang terlatih memang pantas berulang kali memenangi pertempuran darat di benua Eropa. Satu per satu daerah terbuka maupun kota takluk dihadapan bala tentara Hitler. Tapi, Indonesia? Benarkah negara yang sekarang ini tengah dilanda krisis sosial, korupsi yang mengakar di pemerintahannya, serta pesawat militer maupun komersil yang terus menerus jatuh layak menjadi jagoan pertempuran darat? Sekali lagi, kita bicara dalam konteks pasca WWII.
Jerman, mempelajari banyak literatur kuno dari berbagai bangsa di Eropa demi menyempurnakan strategi perang mereka. Salah satu yang mereka perhatikan dengan seksama ialah dokumentasi perang kerajaan Belanda dengan golongan pemberontak pribumi di Dutch East Indies alias Hindia Belanda. Bagi bangsa Belanda, menjajah Indonesia selama 300 tahun lebih itu bukannya tanpa biaya. Bangsa timur yang barbar itu dalam pandangan mereka merupakan budak sekaligus musuh yang paling berbahaya. Ambil contoh De Java Orloog atau Perang Diponegoro yang terjadi selama 5 tahun (1825-1830). Perang tersebut menurut sumber Belanda menjadi perang termahal yang pernah dihadapi oleh pemerintah kolonial Eropa di wilayah jajahannya.
Perang mengambil tempat di seluruh daratan, di daerah kota maupun desa-desa yang jarang penduduknya. Belanda mengandalkan formasi pasukan ala Napoleon Bonaparte yang saat itu sedang ngetrend si Eropa. Ada barisan infanteri, kavaleri, dan artileri, pasukan dipecah menjadi 3 unit dengan konsentrasi yang berbeda-beda. Perang tersebut berlangsung sengit dan sempat membuat pihak Belanda frustasi. Bayangkan saja, daerah yang telah mati-matian mereka taklukkan pada siang hari, di malam hari sudah berhasil direbut kembali oleh pasukan pribumi melalui aksi gerilya mereka. Masyarakat pribumi yang dipimpin oleh para senopati dengan pendidikan mereka yang tradisional mampu memanfaatkan medan pertempuran dan keadaan cuaca sehingga dapat berulang kali membuat kondisi tentara Belanda terpuruk, tidak hanya oleh serangan fisik namun juga oleh serangan hujan tropis maupun penyakit musiman.

Kondisi pertempuran menjadi benar-benar mengerikan ketika untuk pertama kalinya di pulau kecil seperti Jawa, Belanda menurunkan 23.000 orang personil. Inilah perang pertama yang dicatat dalam sejarah sebagai perang modern, karena menggunakan segala taktik kemiliteran yang kita ketahui di masa sekarang ini. Usaha-usaha seperti perang terbuka maupun serangan gerilya hingga telik sandi dilakukan dalam perang ini, menjadi cikal bakal unsur-unsur perang modern. Dunia menyaksikan bahwa setelah ribuan penduduk sipil meninggal dan ribuan tentara Belanda tewas di medan laga, akhirnya Pangeran Diponegoro dapat ditaklukkan. Namun sejak hari itu, dunia melihat nusantara dengan perspektif yang berbeda. Nusantara menjadi daerah yang ditakuti karena kegigihan rakyat pribumi serta kemahiran mereka menjalankan serangan darat yang diam-diam, cepat, dan mematikan.
Tidak hanya di Jawa, namun perang yang terjadi di daerah Indonesia Timur seperti Makassar pun membuat Belanda kecut. Sebuah catatan mengenai peristiwa yang terjadi pada tanggal 8 Agustus 1668 menjadi rekaman pahit Belanda ketika berhadapan dengan Kerajaan Gowa. Ketika itu, pasukan Belanda memasuki pelabuhan dan mendekati daerah Somba Opu yang terletak di pinggir pantai. Masyarakat yang tinggal di sekitar situ pun berteriak-teriak siap menyambut kedatangan para penjajah. Mereka menantang dengan gagah berani, sehingga membuat pasukan Belanda yang membawa mesiu dan senjata api gentar menyaksikan semangat pribumi Makassar. Catatan tersebut kemudian bercerita bahwa pertempuran berlangsung amat dahsyat dan mengerikan, bahkan "als crijgers van hoogen ouderdom mischien in Europa selve niet dickwiljs gehoort hebben" (sehingga prajurit-prajurit yang sudah lanjut usianya di Eropa sekalipun tidak pernah mendengarkannya).
Cornelis Speelman yang saat itu menjabat sebagai panglima tinggi Belanda pun mengakui bahwa perlawanan tersebut merupakan yang paling hebat yang pernah Ia temui selama menjalankan misi di nusantara. Saking mengerikannya pertempuran tersebut, sampai-sampai pihak Belanda memberikan salutation kepada pemimpin kerajaan Gowa saat itu, Sultan Hasanuddin, dengan gelar"Haantje van het Oosten" alias Si Ayam Jantan dari Timur. Menurut Nasarudin Koro, seorang mantan diplomat sekaligus penulis buku sejarah Makassar, salah satu pendukung kuatnya barisan Makassar saat itu adalah keberadaan para putra Mandar yang dikenal sebagai penembak meriam yang jitu. Pada masa itu memang kerajaan Gowa bersekutu dengan federasi Mandar di utara. Salah satu penembak meriam yang disegani Belanda dari Mandar ialah Daenna Dollah. Kehebatan Daenna Dollah membuat Ia juga dipanggil oleh Sultan Ternate untuk menghadapi Belanda. Saking terkenalnya Ia, oleh tentara Belanda Ia dipanggil "Hij is een goed kanonneer". Selain di Makassar, pertempuran habis-habisan rakyat Aceh yang dipimpin oleh Teuku Umar dan Cut Nyak Dien juga menghilhami pasukan Jerman saat Perang Dunia II. Taktik bumi hangus yang mereka tiru didapat dari catatan Belanda mengenai taktik milik rakyat Aceh yang saat itu berhadapan dengan ribuan tentara kolonial.
Terakhir, Prof. Edy menutup ceritanya dengan kutipan dari pidato salah satu petinggi militer Amerika Serikat untuk Perang Vietnam: "apabila yang kita hadapi di Vietnam adalah para pasukan guerilla Indonesia, maka nasib kita tidak akan sebaik sebagaimana yang kita alami pada hari ini." Nama Abdul Haris Nasution pun Ia sebutkan sebagai seorang pria asal Republik Indonesia yang telah memberikan sumbangsih bagi dunia pertempuran militer di darat. Buku Jendral Nasution yang berjudul Fundamentals of Guerilla Warfare (terbit tahun 1965 di New York) would become one of the most studied books on guerrilla warfare along with Mao Zedong's works on the same subject matter (Emmet McElhatton: 2008). Tidak hanya mengulas hingga menciptakan metode perang gerilya, beliau juga bahkan membuat 'anti-virus' atau tangkisan bagi pihak yang menghadapi perang gerilya. Ia menjadi seorang ahli strategi perang dari Indonesia serta peletak dasar atas perang gerilya.
Itu cerita dulu, kawan-kawan, dan prestasi dari bapak-bapak kita yang telah meninggal. Terlepas dari benar tidaknya cerita beliau, fakta punya versinya sendiri. Yang jadi soalan sekarang, masih sanggupkah kita meneruskan jejak mereka dan menomorsatu-kan kembali Indonesia di mata dunia?
Pasca 11 September 2001, arah kebijakan keamanan dan pertahanan dalam negri Amerika Serikat mengalami perubahan yang amat drastis. Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan yang ketat di bidang pengangkutan barang dan transportasi orang dengan alasan perlindungan terhadap serangan teroris. Hal ini berimbas kepada masuk-keluarnya barang maupun mobilisasi masyarakat dari maupun ke Amerika Serikat.
Posisi Amerika Serikat sebagai sentra perniagaan dunia, trendsetter musik dan fashion, serta pusat politik global membuat pihak jasa transportasi dan pengangkutan lokal mengalami dampak atas pemberlakuan kebijakan pertahanan tersebut. Paranoia terhadap terorisme membuat pemerintah Amerika Serikat memberikan perhatian extra di bidang transportasi, garda terdepan yang menjadi celah masuknya kekuatan asing.
Awalnya, Amerika mengadopsi sistem keamanan airport milik Israel yang dibentuk segera setelah peristiwa peledakan di bandara Ben Gurion pada tahun 1990. Bandara Gurion pasca serangan tersebut memang menjadi terkenal sebagai bandara paling aman di dunia. Seiring dengan berjalannya waktu, Amerika mengembangkan sendiri teknologi serta bentuk-bentuk pertahanan khusus untuk kasus-kasus yang menjadi precedence mereka dalam kurun belakangan ini. Bentuknya tidak hanya berupa usaha penanggulangan, namun ada juga yang sifatnya "political-preventive action". Di bidang imigrasi sebagai contoh, kesempatan untuk mendapatkan visa Amerika Serikat menjadi semakin sulit jika track record seseorang disinyalir berhubungan dengan sebuah gerakan kegamaan radikal, berperawakan Timur Tengah, atau bernama Islami. Adapula metode pengawasan yang dilaksanakan dengan berdasar tanda-tanda fisik maupun psikis dari pihak-pihak yang diduga teroris atau membawa benda mencurigakan.[1]

Kebijakan yang banyak menuai kontroversi serta tudingan diskriminasif ini pun sebenarnya telah direview oleh pemerintah Amerika Serikat. Akan tetapi, menengok asas perlindungan terhadap kedaulatan negara, serta asas nasional pasif, ketentuan tersebut tidak diubah. Bahkan pada kenyataannya justru terus dikembangkan dengan beberapa penyesuaian. Pada tahun 2004 (beberapa bulan setelah terjadinya ledakan bom di sebuah kereta api umum di Madrid sebagai aksi terorisme) pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk memberlakukan sistem PSI (Passenger Security Inspection) yang lazim pada airport-airport di stasiun kereta api bawah tanah Boston.[2] Pemeriksaan barang bawaan secara acak maupun pengecekan ID penumpang yang dianggap mencurigakan menjadi hal yang lumrah dengan diputuskannya peraturan tersebut.
Isu terorisme yang hangat di media Barat telah menciptakan epidemi bagi sistem pertahanan negri Paman Sam. Jika pemeriksaan barang dianggap sebagai usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, maka isu lain seperti perlindungan terhadap privasi masyarakat sipil maupun masyarakat internasional yang berkecimpung di Amerika Serikat pun tidak kalah hebatnya mencuat di permukaan.
Lembaga TSA yang diberi kewenangan oleh Aviation and Transportation Security Act2001 untuk melaksanakan baggage inspection ternyata menyimpangi ketentuan yang ada dalam peraturan hukum pengangkutan udara internasional maupun lokal. Jika berdasarkan Protokol Guatemala dan Konvensi Warsawa pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan, kehilangan, maupun keterlambatan bagasi adalah air carrier, maka kekuasaan TSA atas barang yang belum beralih ke pemilik haknya jelas-jelas menyimpang. Dasar hukumnya menjadi absurd, karena TSA sudah secara eksplisit menyatakan tidak bertanggung jawab atas kerusakan maupun kehilangan barang dalam bagasi. Kesalahan akan dilimpahkan kepada perusahaan air carrier.
Protokol Guatemala Art. 17 ayat 2 menjelaskan; the carrier is liable for damage sustained in case of destruction or loss of, or of damage to, baggage upon condition only that the event which caused the destruction, loss, or damage took place on board the aircraft or in the course of any of the operations of embarking or disembarking during any period within which the baggage was in charge of the baggage. Jika berpatokan pada ketentuan tersebut maka seharusnya penyedia jasa pengangkutan udara tidak dapat dijatuhi tanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan yang terjadi selama proses baggage inspection. Pihak pengangkut hanya dapat dituntut atas ganti rugi jika kejadian yang menyebabkan kerugian tersebut terjadi selama angkutan udara.

Pada tanggal 18 Juni 2009, American Civil Liberties Union melaporkan kasus mengenai TSA yang dinilai telah melanggar hak-hak sipil melalui unreasonable searches and body screening terhadap seorang pria dan barang bawaannya. Kasus yang kemudian dikenal dengan nama Bierfeldt v. Napolitano ini menjadi perbincangan yang hangat karena mempertanyakan tindakan TSA serta kaitannya dengan perusahaan pengangkut udara. Hukum di Amerika Serikat secara jelas memastikan setiap kasus kehilangan atau rusaknya checked baggage sebagai tanggung jawab pengangkut udara, namun pada kasus ini yang menjadi perdebatan adalah TSA yang melakukan pemeriksaan, bukan perusahaan penerbangan. Lantas, dapatkah pemilik barang menuntut pertanggung jawaban dari pihak penyedia jasa pengangkutan udara?
Situs website resmi TSA secara halus menolak tanggung jawab atas kehilangan maupun kerusakan barang yang diakibatkan oleh pemeriksaan mereka. Tanggung jawab dilimpahkan kepada perusahaan penyedia pengangkutan udara secara sepihak; “for lost or missing baggage, please contact your airline. Most airlines recommend reporting missing baggage immediately upon arrival. TSA has sixteen airports that utilize private screening services and does not handle claims for incidents that occur at these locations. Claims pertaining to these airports must be filed directly with the company providing screener services at the applicable airport...”.“ If you have a lost or damaged item AND you believe that TSA was responsible, you should file a claim with the TSA Claims Management Branch.”
Kebijakan baggage inspection yang terlahir sebagai lex specialis terhadap ketentuan umum di ruang lingkup hukum pengangkutan udara menjaminnya untuk diberlakukan secara legal. Konsekuensi dari pemberlakuan ini ialah ambigunya peran serta tanggung jawab yang dipegang oleh air carrier. Mengingat pengaturan dalam Protokol Guatemala menganut prinsip Absolut Liability atas bagasi, maka kedudukan air carrier sebagai satu-satunya pihak yang harusnya bertanggung jawab atas segala akibat dari pemeriksaan TSA menjadi amat tidak menguntungkan.
*Terilhami oleh pengalaman saya dua kali menerima "notice of baggage inspection" saat masuk ke Amerika Serikat dari pihak TSA. Surat tersebut menyatakan bahwa koper saya telah digeledah tanpa izin demi keperluan inspeksi.
[1] http://www.psosonline.com/en/Homeland-Security/the-revolution-when-airport-passenger-and-baggage-screening-went-technological.html.
[2] John N. Balog, 2007. Public Transportation Security, United States: Transit Cooperative Research. Chapter 2, Page 15

Pada bulan Desember tahun 2007, untuk pertama kalinya dalam hidup saya merayakan Natal. Saat itu sebagai seorang pelajar SMA dari negara yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam seperti Indonesia, Amerika di mata saya adalah negara yang begitu kompleks masyarakatnya serta menjunjung kebebasan di atas segala-galanya. Negara ini adalah tempat yang mendudukkan saya pada posisi minoritas; seorang remaja muslim berkulit gelap dari sebuah negara Dunia Ketiga di Asia. Natal pun menjadi sebuah hal yang unik ketika saya dihadapkan dan “dipaksa untuk sadar” atas keberadaan hari raya ini sebagai sebuah perayaan nasional yang begitu besar, mengalahkan apresiasi serta antusiasme warga Amerika terhadap perayaan hari besar agama saya, Islam.
Di tempat saya dibesarkan, ada segelintir orang dengan pandangan konservatif yang menegaskan keharaman bagi seorang muslim untuk mengucapkan “Selamat Natal” maupun selamat hari raya lainnya kepada umat Kristen atau pemeluk agama-agama non-Islam pada umumnya. Dikatakan bahwa dengan mengucapkan selamat hari raya kepada mereka yang berbeda keyakinan, secara tidak langsung orang yang mengucapkan selamat tersebut telah mengingkari keesaan Allah dan kebenaran Islam sebagai sebuah agama yang haq. Hal ini kemudian oleh mereka disenadakan dengan ayat dalam surah Al-Kafirun, “untukmu agamamu, dan untukku agamaku”. Ujung-ujungnya karena adanya kesalahpahaman seperti ini, di negri yang pluralis seperti Indonesia sekalipun perayaan Natal setiap tahun merupakan sebuah jurang pemisah atas kaum yang dominan dan minoritas. Yang lagi ngetrend belakangan ini adalah aksi radikal yang mengatasnamakan suatu agama tertentu dalam setiap teror bom mereka di tempat-tempat ibadah.
Pandangan yang kaku tersebut hidup dan menjadi “kepercayaan” dikalangan masyarakat awam. Saya tidak bohong jika dulu (sebelum tinggal di Amerika dan memahami bagaimana perasaan kaum minoritas di tengah beranekaragamnya golongan di muka bumi) saya termasuk salah satu dari anak kecil yang tumbuh dengan rasa berjengit atas ucapan “Selamat Natal”. Mengapa? Lugasnya karena memang saya tidak merayakan hari raya tersebut. Orang akan menegur jika ada seorang penganut ajaran Nabi Muhammad memberikan selamat hari raya kepada seorang non-Islam. Ironis sekali jika mengaca pada sejarah. Agama Kristen merupakan agama yang dibawakan oleh Yesus dari Nazareth hampir 2.000 tahun yang lalu. Keberadaan orang-orang Kristen bukanlah sesuatu yang asing di tengah masyarakat muslim di seluruh dunia. Yesus sendiri dikenal dalam tradisi Islam sebagai Isa Al-Masih, seorang nabi besar yang mewartakan kedatangan Nabi Muhammad dan memperbaharui legasi Musa alaihissalam. Kisah mengenai kelahiran Yesus (Nativity) yang menjadi topik sentral dalam perayaan Natal bahkan dikisahkan oleh Al-Quran, sabda dari Allah Tuhan Semesta Alam dengan begitu indahnya.
Di salah satu ayat dalam surah Maryam, terdapat kalimat yang berbunyi “Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali." Ayat tersebut merupakan rekaman atas peristiwa berbicaranya Isa Al-Masih yang saat itu masih berada di dalam gendongan ibunya kepada orang-orang yang memfitnah Maryam atas tuduhan berzina. Secara spesifik Nabi Isa memohonkan agar kiranya hari kelahiran, hari meninggal, dan hari kebangkitannya kembali dipenuhi oleh salam dan kesejahteraan. Apabila Isa sendiri sebagai salah seorang yang dekat dengan Tuhan memohonkan limpahan kesejahteraan di hari kelahirannya, mengapa kita mengunci bibir dan menolak untuk mengucapkan salam kesejahteraan di hari kelahiran ataupun hari kenaikan Isa Al-Masih? Terlepas dari kontroversi mengenai tanggal perayaan Natal yang sebenarnya maupun anggapan sebagian orang terhadap pengultusan Isa, yang terpenting adalah niat dan tujuan baik demi persatuan kita semua dalam keluarga besar Ibrahim.
Di Amerika, saya belajar bahwa dengan mengesampingkan ego dan fanatisme lah kita dapat bergandengan tangan dan menjembatani perbedaan. Saya terkejut sekaligus terkesima ketika seorang teman di sekolah tiba-tiba datang menghampiri dan mengucapkan”Selamat Natal!” kepada saya dengan entengnya. Ia tidak tahu bahwa saya adalah seorang muslim. Yang Ia tahu hanya bahwa di Amerika Serikat perayaan Natal tidak hanya terkait dengan agama tertentu saja. Natal maupun Easter (hari raya Paskah) di sana merupakan sebuah perayaan bangsa yang disemarakkan oleh semua orang, terlepas dari ras, budaya, maupun agama apa Ia berasal. Amerika sebagai sebuah ‘nation’ merayakan hari besar nasional mereka yang disebut Natal itu. Saya terkejut ketika diajak untuk menghias pohon Natal, memilih kado, dan ketika mereka dengan lugunya menawari saya kotak-kotak kue dan coklat. Tidak pernah terpikir sebelumnya hal yang sifatnya ‘umum’ seperti itu ada, ketika pada saat yang bersamaan otak saya dipenuhi oleh hal-hal ‘khusus’ serupa sakramen atau misa di gereja.
Sebagai seorang manusia yang memiliki akal dan hati nurani, saya tidak akan menolak untuk mengucapkan “Selamat Natal” kepada umat Kristiani. Argumentum a contrario-nya adalah saya sebagai seorang muslim tentu senang apabila ada orang yang mengucapkan “Selamat Idul Fitri” atau“Selamat Idul Adha” dari orang lain. Pun sebagai seorang muslim tidak ada larangan untuk menyebarkan salam damai di hari kelahiran Isa Al-Masih yang namanya disanjung-sanjung oleh Quran dan hadis Nabi. Mengapa saya tidak melakukannya kepada orang lain juga, terlebih lagi jika ternyata dengan mengucapkannya saya telah berkontribusi dalam mewujudkan kesepahaman di antara agama-agama Ibrahim?
Hari ini, tanggal 22 April 2011. Saya menyaksikan lewat dunia maya bagaimana generasi muda Indonesia yang berpikiran terbuka dan berjiwa lapang telah mampu menyikapi perbedaan serta berani mengambil pilihan mereka sendiri. Beragam ucapan “Selamat Paskah” berbentuk SMS, kartu atau lewat kalimat-kalimat di facebook dan twitter disampaikan tidak hanya dari seorang penganut Kristen yang satu kepada yang lain. Bahkan mereka yang non-Kristen pun turut mengirimkan salam kesejahteraan tersebut.
Indonesia, negri yang bermoto “Bhinneka Tunggal Ika” (versi lain dari U Pluribus Unum-nya Amerika Serikat) menjamin kebebasan bagi setiap warganya untuk beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Jaminan tersebut tertuang di dalam pasal 29 UUD 1945 (Konstitusi Dasar Indonesia). Jika secara legal negara menghargai setiap kepercayaan yang dianut oleh penduduknya, membiarkan mereka beribadah dan beraktifitas, maka kini giliran masyarakat Indonesia itu sendiri untuk memahami substansi dari pasal 29 serta pengaplikasiannya pada kehidupan sehari-hari. Dua agama Ibrahim yang hidup berdampingan di Indonesia ini harus memberi contoh pada dunia akan arti penting toleransi melalui perbuatan nyata. Momentum kelahiran maupun peristiwa yang dialami sosok yang dianggap penting di tradisi kedua agama ini adalah saat tepat bagi kita untuk belajar.
Kepada teman-temanku di Indonesia, Amerika, dan di seluruh dunia, selamat Hari Raya Paskah 2011!
Louie Buana
Alumni Program Youth Exchange & Study (YES) di Amerika Serikat (2007-2008)
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Indonesia



Mungkin sudah telat ya untuk menulis tentang apa yang terjadi selama 2 minggu ini. Tapi toh mumpung masih menginjakkan kaki di bumi Amerika, tidak ada kata terlambat buat saya untuk mengupadate blog :)
Pukul 6.45 PM ini saya akan terbang kembali ke Indonesia. Dari Denver Int'l Airport yang bentuknya seperti tenda mistis raksasa (konspirasi!) menuju Jerman, lalu lanjut ke bandara Changi Singapore. Lha, udah mau pulang aja, emang berangkatnya kapan?
Jadi, tanggal 9 Maret lalu saya berangkat ke Amerika Serikat untuk yang kedua kalinya bersama 3 orang lainnya mewakili Indonesia dalam program Training for Trainers (YES Alumni). Kami mendarat di bandara Dulles kemudian dibawa menuju Hotel Hilton di Alexandria, Virginia. Kota kecil yang tentram itu tidak begitu jauh dari Washington DC maupun area Pentagon. Kami mendapatkan banyak sekali informasi dan pengetahuan selama ECA (Education and Cultural Affairs) Conference berlangsung. Program kami dibiayai oleh US State Department yang dulu juga membiayai program pertukaran pelayar YES. Saya berangkat dari Indonesia untuk mewakili Bina Antarbudaya yang merupakan partner AFS.
Rasanya beruntung sekali bisa terpilih sebagai peserta ECA-TOT-dan menjadi group leader pada YES Abroad Selection Camp. Senang karena sekali lagi dapat mengunjungi "tanah air kedua" saya ini. Saya juga merasa bahagia karena dapat bertemu dengan kawan-kawan dari segala penjuru bangsa, terutama saudara-saudara sesama muslim.