Showing posts with label tradisi. Show all posts
Showing posts with label tradisi. Show all posts

Monday, February 10, 2014

Duhai Adat, Masih Laku kah Kamu?

Jadi, tulisan ini berawal dari suatu obrolan singkat di siang hari menjelang sore. Obrolan ini berlangsung di kantor saya (yang sebenarnya adalah kantor Wakil Dekan bidang Alumni dan Kerjasama) bersama dengan boss/senior AFS/dosen saya, mbak Linda.

Awalnya saya hanya menunjukkan sebuah buku berjudul "Adat dalam Politik Indonesia" yang diterbitkan oleh KITLV (institut riset yang sebulan lalu saya kunjungi di negeri Belanda). Buku berwarna merah tersebut sengaja saya beli sebagai bahan referensi untuk mengerjakan materi powerpoint terkait "HAM dan Hukum Adat" yang di-assign kan oleh mbak Linda kepada saya. Buku itu ternyata menarik sekali, membahas banyak sudut terkait perjuangan masyarakat adat di negeri berbhinneka yang tengah digempur arus globalisasi serta kepentingan asing.

Saat sedang menceritakan bagian awal dari isi buku tersebut, saya tiba-tiba nyeletuk:
"Mbak, kalau dipikir-pikir sebenarnya kita ini hidup di tengah unsur-unsur hukum asing ya. Coba deh, contohnya dunia sekarang mengarah ke sistem common law-nya Inggris, yang notabene berakar dari kebudayaan mereka. Bukannya itu berarti kita mengikut kepada "hukum adat"-nya mereka ya?"
Pertanyaan tiba-tiba saya itu pun direspon oleh mbak Linda:
"Lul, nggak semua yang asing itu jelek lho. Sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia ini saja kan asalnya bukan dari Jawa tapi juga dari luar. Sepanjang sistem tersebut bermanfaat bagi masyarakat kita ya kenapa tidak? Lagian di negara kita ini, sistem hukum yang dianut memang bersifat dualisme. Hukum Islam maupun Hukum Adat tetap diakui oleh pemerintah sebagai aturan yang hidup di tengah masyarakat, grass root, akan tetapi kedudukan hukum Hukum Nasional adalah superior, berada di atas keduanya. Kondisi masyarakat kita yang majemuk memang menghendaki demikian, dan Hukum Nasional memang harus diutamakan demi menghindari terjadinya benturan."
Setuju. Saya setuju dengan jawaban mbak Linda. Saya setuju, jika seandainya sistem demokrasi berasal dari Zimbabwe pun sepanjang itu memberikan kemanfaatan yang besar bagi umat manusia maka layaklah untuk diadopsi. Akan tetapi saat itu juga saya berfikir: jika kita saat ini terlarut dalam arus unsur-unsur hukum asing yang di dunia internasional diterima sebagai kelaziman, lantas mengapa tidak ada upaya dari dalam negeri ini sendiri untuk mengangkat nilai-nilai universal dari kelokalannya? Apakah tidak ada kira-kira satu unsur saja dari kekayaan ragam Hukum Adat maupun kearifan lokal di negeri kita ini yang dapat diusung sebagai "sistem yang bermanfaat bagi umat manusia" selayaknya metode voting dari Yunani maupun yurisprudensi dari Inggris?

Dalam hal ini saya berpikir keras. Dulu, saya pernah terlibat diskusi seru dengan salah seorang sahabat saya (yang alhamdulilah kemarin baru saja resmi menjadi sarjanawati Hubungan Internasional Universitas Indonesia, hoorah!) yang bernama Diku. Diskusi tersebut berujung pada sebuah kesimpulan kami bahwa sistem negara kesatuan di negeri ini tidak dijalankan dengan baik sehingga menyebabkan banyak kerugian bagi golongan minoritas dan daerah-daerah di Indonesia Timur serta Kalimantan. Otonomi? Bagi saya itu terlihat seperti majikan (sistem sentralistik) yang membagi-bagikan kue dengan porsi kecil kepada anak-anak buahnya. Sistem ini juga kami rasa tidak cocok diterapkan di tengah negara dengan kontur budaya yang majemuk seperti Indonesia. Kami setuju dengan pemikiran Hatta dahulu yang menghendaki agar Indonesia ini jadi negara federal saja. Meskipun banyak cemoohan yang mengatakan bahwa sistem negara serikat sudah pernah diterapkan sebelumnya dan hasilnya adalah sebuah kegagalan, saya dan Diku (serta pacarnya yang ternyata telah terlebih dahulu mencetuskan ide ini) foreseen sebuah utopia bernama United States of Nusantara. Jadi pada hakikatnya kembali ke semangat rakyat itu sendiri, unit-unit mandiri yang masing-masing kemudian memberikan secuil jatah kue mereka kepada pemerintah pusat. 

Saya rasa kita telah terlanjur terjebak di tengah paradigma bahwa Hukum Adat sifatnya tertutup, hanya hidup di tengah masyarakat dengan lingkup geografis tersebut semata. Padahal, semenjak saya aktif menelaah kekayaan budaya lokal dengan mendirikan Lontara Project pada tahun 2011, saya dibuat terkejut-kejut plus terkagum-kagum dengan banyaknya nilai lokal yang pada prinsipnya mengandung nilai-nilai keuniversalan. Salah satu contohnya yang hingga hari ini masih membuat saya takjub adalah muatan unsur-unsur demokrasi, kontrak sosial, emansipasi dan hak atas properti yang terkandung di cerita rakyat turunnya Tumanurung Bainea di kerajaan Gowa yang sumbernya berasal dari lontar-lontar kuno.

Alkisah, memasuki abad ke-14, setelah lewat zaman La Galigo, di Sulawesi Selatan terjadi kekacauan selama tujuh generasi. Abad-abad kegelapan ini ditandai oleh berlakunya hukum rimba, dimana yang kuat menjajah yang lemah, serta bencana alam yang datang susul-menyusul. Di tengah ketiadaan kepastian hukum tersebut, absen pula sosok pemimpin berkarisma yang dapat memecahkan masalah serta mampu memimpin rakyatnya menuju persatuan. Saat itu di wilayah yang saat ini bernama Gowa, terdapat sembilan buah desa dengan masing-masing kepala daerahnya yang bergelar gallarang.

Di suatu malam yang gelap gulita, mendadak turun seberkas cahaya dari langit utara. Kesembilan gallarang merasa bahwa cahaya tersebut merupakan sebuah pertanda yang akan mengakhiri masa-masa kegelapan. Dibekali oleh kepercayaan diri, kesembilan gallarang tersebut meniti cahaya yang konon jatuh di atas sebuah bukit bernama Takaq Bassia. Di atas bukit itulah seorang wanita cantik yang mengenakan mahkota emas berdiri. Merasa bahwa beliau merupakan seorang dewi yang turun dari langit untuk memerintah di muka bumi, maka kesembilan gallarang pun segera menyembah dan meminta sang putri untuk menjadi ratu mereka. Sang Putri yang dikemudian hari dijuluki Tumanurung (orang yang turun dari langit) Bainea (berjenis kelamin wanita) ini tidak serta-merta menerima ajakan dari kesembilan gallarang. Melalui sebuah perjanjian yang panjang dalam bentuk syair 13 pasal, ia sepakat menjadi pemimpin mereka sepanjang hak-haknya diperhatikan. Kesembilan gallarang pun mengakui hak-haknya seraya mengajukan syarat bahwa hak-hak tersebut memiliki batasan, dimana sebagai penguasa Tumanurung Bainea tidak boleh melanggar hak-hak tertentu dari rakyatnya. 

Kejadian tersebut dilukiskan seperti berikut (pasal-pasal pilihan):

Berkatalah kesembilan gallarang kepada Tumanurung

Pasal 1
Anne niallenu kikaraengang (dengan dijadikannya dirimu sebagai raja/pemimpin kami)
Karaeng mako ikau (maka rajalah kamu)
Atamakkang ikambe (kami adalah abdimu)
Pasal 4
Ikambe tanakaddok bassinu (kami tidak akan ditikam oleh besimu)
Ikau tanakaddok bassimang (kamu tidak akan ditikam oleh besi kami)
Pasal 6
Makkanamako kummamiyo (bersabdalah maka akan kami iya-kan)
Naiya punna massongkang (namun apabila kami menjunjung)
Tammallembarakang (kami tidak memikul)
Punna mallembarakang (apabila kami memikul)
Tammassongkang (kami tidak menjunjung)
Pasal 7 
Angimmako ki lekkokayu (dirimu adalah angin, kami adalah daun kayu)
Naisani madidiyaji nuiri (namun hanya daun yang telah kuning yang dapat engkau jatuhkan)
Pasal 10
Anne niallenu kikaraengang (dirajakannya dirimu oleh kami)
Battang kalemanji akkaraengangko (sesungguhnya hanya badan kamilah yang merajakanmu)
Teyai pangannuammang (bukan harta benda milik kami)
Pasal 11
Tanuallei jangang ri lerammang (tidak kau ambil ayam di tenggerannya)
Tanukoccinai bayao ri bakampomang (tidak kau rogoh telur dari keranjangnya)
Tanuallei kaluku sibatummang (tidak kau ambil sebiji pun kelapa)
Rappo sipaemmang (setangkai pun buah kami)
Pasal 13
Karaeng tammanapuk bicara ilalang (raja tidak memutuskan perkara dalam negeri)
punna taenai gallaranga (bila gallarang tidak hadir)
Gallaranga tammanapuk bicara bunduk (gallarang tidak memutuskan perang)
punna taenai karaenga (jika raja tidak hadir)

Nah, dari pembacaan di atas, semoga teman-teman juga mendapatkan maksud yang saya utarakan.
Jelas, jauh sebelum konsep Kontrak Sosial yang diusung oleh John Locke terkait perjanjian antara penguasa dan rakyatnya, di Nusantara kita telah mengenal unsur serupa. Tumanurung Bainea diangkat oleh kesembilan gallarang yang merupakan wakil rakyat sebagai penguasa (pasal 1). Di saat yang sama, ia diberikan hak untuk bertitah, memerintah seluruh negeri. Akan tetapi kekuasaannya ini pun dibatasi. Ia tak dapat bertindak sewenang-wenang atau melakukan power abuse (pasal 4 dan pasal 6). Ia akan dituruti sepanjang perintahnya masuk akal. Pada pasal 7 si penguasa diibaratkan sebagai angin dan rakyatnya sebagai daun pepohonan. Meski demikian, angin tersebut hanya dapat menjatuhkan dedaunan yang berwarna kuning atau memang sudah tua, simbolisasi bahwa titah paduka sepanjang masih dapat diterima akal dan lazim akan kami emban. Pasal 11 menunjukan batasan terkait hak-hak privat yang tidak boleh dilintasi oleh si penguasa. Pasal 13 memaparkan pentingnya wakil rakyat dalam pengambilan keputusan, tidak boleh sebelah pihak saja.

Saya yakin, selain kisah Tumanurunga Bainea dari Sulawesi Selatan, pasti masih banyak kearifan lokal masyarakat adat di daerah lain tekait konsep kenegaraan maupun hukum. Sekarang kembali kepada kita sendiri, sampai sejauh manakah kita ingin mengeksplor apa yang sudah ditinggalkan oleh nenek moyang kita hingga hari ini? Indonesia 50 tahun mendatang ditentukan oleh sikap kita hari ini, lho.



Yogyakarta, 10 Februari 2014

Friday, June 7, 2013

Buraq dari India (yang tidak Islami) dan Buraq dari Jerman (yang jauh lebih Islami)

[REPORTASE SPESIAL ISRA’ MI’RAJ OLEH LOUIE BUANA]

Setiap tahun, pada peringatan hari Isra’ Mi’raj, kita senantiasa disuguhi dengan cerita mengenai perjalanan malam Nabi Muhammad dari Mekkah ke Masjidil Aqsha (Yerusalem) dan Sidratul Muntaha (langit ketujuh). Nah, salah satu elemen menarik dari cerita ini adalah penyebutan seekor hewan tunggangan yang membawa Sang Nabi melipat bumi dan menembus batas-batas dimensi Ilahiah. Hewan yang di dalam literatur shahih disebut dengan nama buraq (yang berarti “kilat”) ini berbentuk seperti campuran antara baghal (anak keledai) dan kuda, berwarna putih bagai salju, serta memiliki sayap. Tidak ada detail lain tentang mahluk ini selain bahwa kecepatannya benar-benar “sejauh mata memandang”.
Yang jadi pertanyaan kemudian, mengapa dalam banyak literatur yang memuat kisah Isra’ Miraj Nabi Muhammad dengan tunggangan bernama buraq ini digambarkan seperti berikut:
Ilustrasi Nabi Muhammad menaiki buraq dalam sebuah kitab Persia
gambar-ulang dari sebuah poster buraq tahun 1990 di India oleh Ravi Varma Press
Mahluk dengan sayap burung, berkepala perempuan, bermahkota, dan terkadang digambarkan pula berekor seperti bulu merak. Dari mana datangnya deskripsi-deskripsi seperti ini? Seorang guru ngaji pernah mengatakan kepada saya bahwa gambar-gambar tersebut adalah "propaganda Yahudi" untuk menjelek-jelekkan citra Sang Nabi yang seorang ‘polygamist’. Caranya ya dengan  memasang wajah perempuan sebagai tunggangannya.

Benarkah demikian? 

Selidik punya selidik ternyata budaya menggambarkan buraq dengan wajah perempuan sudah ada sebelum abad ke-15 Masehi dan tidak ada kaitannya dengan konspirasi Yahudi apalagi Illuminati. Di kebudayaan Islamo-Persia, ilustrasi buraq banyak menghiasi manuskrip-manuskrip yang dimiliki oleh golongan penguasa maupun sarjana pada masa itu. Konon bentuk buraq yang seperti ini adalah pinjaman dari kebudayaan India (Hindu) ketika Islam memasuki Anak Benua. Agama Islam meminjam ikon dari budaya lokal agar dapat menarik perhatian masyarakat pribumi. Metode kultural-psikologis ini juga dapat kita temukan di Nusantara, khususon zaman para wali di era-era awal Islamisasi. Hibridasi buraq ke dalam mahluk mitologis lokal Anak Benua adalah metode kreatif agar dakwah mereka dalam menyiarkan Islam terhindar dari kesan asing bagi masyarakat lokal.
Masa' iya ikonografi buraq datangnya dari India? Nih, buktinya India punya penggambaran “buraq” yang lebih tua lewat perwujudan “kamadhenu” alias mahluk nirwana yang berkepala wanita, berbadan sapi dan bersayap burung dalam mitologi Hindu. Mau contoh mahluk hybrid mirip buraq yang lebih tua lagi? Coba google "sphinx" dari peradaban Mesir kuno. Kepopuleran sphinx membuatnya menjadi ikon dalam banyak cerita rakyat di kawasan sekitar Laut Tengah pula (baca: Yunani dan Romawi).
Uniknya, di saat imaji “buraq berkepala wanita” populer di kalangan dunia Muslim seperti di Iran, Turki, Asia Tengah, India, Pakistan dan bahkan Indonesia, Jerman yang jelas-jelas bukan negara dimana Islam pernah berpengaruh dalam kehidupan warganya justru menangkap gambar buraq dengan akurasi sesuai dengan gambaran hadis.
Di bawah ini adalah contoh gambar Sang Nabi yang sedang bersama malaikat Jibril menaiki “Tangga Yakub” menuju ke Sidratul Muntaha, tentu saja dengan menunggangi buraq. Buraq digambarkan dengan begitu sederhana: seekor kuda putih kecil yang bisa terbang. Terlepas dari kontroversi bahwa Sang Nabi ‘digambar dengan wajah’ pada ilustrasi di bawah ini, point-nya adalah: buraq karya pelukis Jerman jauh lebih “Islami” dibandingkan buraq dari dunia Muslim itu sendiri.
Saya pribadi sih tidak punya masalah dengan kedua pencitraan buraq di atas. Bagi saya sebenarnya buraq yang dipengaruhi oleh tradisi Hindu merupakan bukti akulturasi budaya ketika Islam menyebar di Anak Benua ratusan tahun yang lalu. Sebagian orang (seperti guru ngaji saya) mungkin saja akan berjengit melihat gambar yang menurutnya menistakan itu, tapi jika dipahami dari kacamata seni dan budaya serta dipelajari filosofinya secara lebih dalam, sebenarnya kemunculan imaji buraq India tersebut jauh dari niatan blasphemy atau penistaan akidah.
Demikian pula halnya dengan buraq versi Jerman (yang sebenarnya adalah bagian dari sebuah kartu iklan berseri untuk makanan). Sederhana, tapi mengena, sesuai gambaran hadis. Si pelukis yang pada zaman itu belum mengenal wikipedia atau google kemungkinan mengambil referensi tentang Isra’ Mi’raj langsung dari penggambaran kuda putih sakti yang bisa terbang seperti pegasus atau unicorn dalam imaji Eropa, tanpa menilik ke tradisi kaum Muslimin di berbagai belahan dunia. Dua-duanya tidak salah, sama-sama memiliki dalil interpretasi di dalam menggambarkan buraq.
Oh well, itulah indahnya melihat dengan berbagai sudut pandang. Kembali ke tanah air. Isra’ Mi’raj di Sulawesi Selatan disebut dengan nama “Mammeraje” alias hari me-Mi’raj dirayakan oleh tradisi yang jelas-jelas tidak ada dalam ketentuan Islam seperti barazanji alias sholawat dan pembacaan kisah Sang Nabi dalam campuran Bahasa Arab dan Bugis. Mammeraje seakan mengingatkan kita semua bahwa “untuk berislam itu tidak harus dengan menjadi Arab.” Yup, itulah yang sering dilupakan oleh banyak kaum Muslim hari ini. Kalau belum jenggotan dan bercelana gantung rasanya belum "absah" Islam. Di lain pihak, perayaan Tabuik di Pariaman, Sumatera Barat yang mengarak semacam "ogoh-ogoh" berbentuk buraq dianggap bid'ah, syirik oleh golongan yang ke-Arab-Araban. Event budaya itu mereka hakimi sebagai sebuah perayaan sesat karena bagi mereka tabuik adalah bagian tradisi Islam Syiah, sebab dilaksanakan pada setiap tanggal 10 Muharram dalam rangka memperingati wafatnya Imam Husein di Padang Karbala. Hey, who are we to judge our Muslim brothers, the Shiites, as infidels? Kenapa sih kita hobi banget mendogma seseorang itu sesat? Mari tengok sejarahnya.

FYI, aliran Syiah dan Sunni telah berdampingan di tanah air sejak zaman kerajaan Samudera Pasai dan Aceh Darussalam. Bahkan sultan pertama kerajaan Perlak yang bernama Alaiddin Sayid Maulana Abdul Aziz Syah (840-864 Masehi) bermazhab Syiah. Samudera Pasai juga pernah dipimpin oleh seorang perdana menteri Syiah bernama Maharaja Bakui Ahmad Permala di abad ke-15. Selain itu, Islam masuk ke Sumatera Barat dibawa oleh seorang ulama dengan pengaruh Syiah asal Aceh bernama Syekh Burhanuddin Tuanku di Ulakan. Ia berhasil mengislamkan seorang raja Minangkabau bernama Sultan Muhammad Alif di abad ke-17. Tuanku Ulakan lah yang pertama kali memperkenalkan tradisi Batabuik serta Basapa di Sumatera Barat. Logisnya tanpa kehadiran penyiar-penyiar Islam beraliran Syiah di Nusantara, mungkin agama Islam tidak akan masuk dan diterima oleh masyarakat pribumi di Pariaman. Jadi kenapa malah harus dibenci?

Kembali ke topik utama: bagaimana kah gambaran kita di Indonesia terhadap mahluk bernama buraq ini? Wow, bahkan lebih mengejutkan, lebih heboh serta (dari kacamata kaum orthodoks) jauh lebih sensasional ketimbang buraq India. Di Aceh terdapat ilustrasi yang menggambarkan buraq sebagai seekor hewan campuran antara manusia (pria berkumis!), burung, kuda dan entah Tuhan yang tahu apa lagi. Buraq Aceh ini dihiasi oleh ornamen-ornamen meriah yang tidak kalah meriah. Aksesoris Lady Gaga mah, kalah! Mengutip tulisan Sonia Kolesnikov-Jessop di The New York Times terkait penggambaran tersebut:

In a watercolor painting now on display at the Asian Civilizations Museum in Singapore, the Buraq is wearing Dutch clogs on its hooves along with traditional Southeast Asian gelang kaki anklets. The beast carries Islamic royal regalia in a canopy on its back, while two flying birds, similar to a Chinese phoenix, hover above him. To his side, there is a palm tree reminiscent of the Tree of Life motif, which is commonly found in Southeast Asian cultures.

Such an eclectic range of multicultural detail is unusual, especially in a painting that dates from the early 20th century. But this lively watercolor was painted in Aceh, on the island of Sumatra, and such details mirror the various cross-cultural influences on the Indonesian island for more than 2,500 years.

Inilah dia buraq oleh Teuku Teungan Aceh:

Singa dan buraq di lambang baru provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Buraq dalam Upacara Tabuik di Pariaman
Jangan cuma lihat fisiknya, lihat pesan yang tersimpan di balik ikonografi buraq ini. Ada pesan perdamaian di dalamnya. Pesan bahwa unsur-unsur asing bisa saling bertemu dan mencapai titik keharmonisan bersama dalam sebuah agama. Lewat buraq kita diantar untuk naik satu jenjang spiritualitas yang lebih tinggi dari pada sekedar membaca agama dengan cara pandang awam: belajar menerima perbedaan!

Friday, April 5, 2013

WHO'S GONNA SING IT by LA GALIGO MUSIC PROJECT (www.lontaraproject.com)

Download the song HERE

I found-out there's a news started from TV
About UNESCO admitted a mythology
The longest ever written epic in history
It's called La Galigo from South Sulawesi

Let's see what can we do to preserve it for you
Who's gonna sing it one more time?

Who's gonna sing it one more time 4X

It's a brand new day. brand new day

Iyyaq monroku ri Tempe
Magguliliq ku ri Wage
Mau balanaq kuanre
Mau bete kulariang
Tangnginangku ri passiaq
Natunaiq manaq langiq
Nateaiaq Dewata
ri awa ri Perettiwi